"Kalau memang itu (tudingan M Nazaruddin) tidak benar, silakan diklarifikasi saja kepada KPK. Sebagai kader, kalau Mbak Angie minta pengacara ya kita akan sediakan," ujar Wasekjend DPP PD Saan Mustopa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/9/2011).
Dia menegaskan, PD justru sangat berharap keterbukaan semua kadernya yang dituding melakukan praktek tercela oleh M Nazaruddin. Proses hukum di KPK merupakan upaya mengungkap semuanya sehingga semua tudingan negatif yang selama ini diarahkan kepada PD bisa dijawab segera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedari awal kita tidak ada masalah KPK memanggil dan memeriksa nama-nama yang disebut-sebut saudara Nazaruddin. Kita tidak pernah menghalang-halangi apalagi intervensi. Kita juga tidak akan berlaku diskriminatif (terhadap politisi PD yang diminta keterangannya oleh KPK)," tegasnya.
(van/lh)
