"Yang Kemenkes itu kan 30 provinsi, Sehingga dia harus periksa dulu yang di provinsi-provinsi itu," ujar Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (15/9/2011).
Menurut Anton, kasus ini terkait dengan pengadaan peralatan kesehatan di rumah sakit di daerah. Namun ia belum menjelaskan total proyeknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Sutarman menyebut bakal ada 2 calon tersangka dalam kasus ini. Keduanya berasal dari pegawai Kemenkes. Diduga terjadi mark up dalam pengadaan peralatan kesehatan pada tahun 2010. Kasus ini berawal dari hasil audit BPK yang kemudian dilaporkan ke Polri.
(ape/gun)










































