"Kan dari dulu saya selalu siap diperiksa KPK," ujar Mendagri, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/9/2011).
Mendagri menuturkan sebagian rekomendasi KPK sudah dituntaskan dilaksanakan. Karena itu ia yakin pelaksanaan tender proyek e-KTP sudah sesuai jadwal. "Sudah, kan kemarin sudah dijelaskan," tegas mantan Gubernur Sumatera Barat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Wakil Ketua KPK M Jasin, enam rekomendasi itu adalah:
1) Penyempurnaan grand design;
2) Menyempurnakan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan mendorong penggunaan SIAK di seluruh wilayah Indonesia dengan melakukan percepatan migrasi non SIAK ke SIAK;
3) Memastikan tersedianya jaringan pendukung komunikasi data on line/semi on line antara Kabupaten/kota dengan MDC di pusat agar proses konsolidasi dapat dilakukan secara efisien;
4) Melakukan pembersihan data kependudukan dan penggunaan biometrik sebagai media verifikasi untuk menghasilkan NIK yang tunggal;
5) Melaksanakan e-KTP setelah basis database kependudukan bersih/NIK tunggal, tetapi sekarang belum tunggal sudah melaksanakan e-KTP.
6) Pengadaan e-KTP harus dilakukan secara elektronik dan hendaknya dikawal ketat oleh LKPP.
(van/lh)











































