"Jadi tadi beliau datang 30 menit sebelum keberangkatan. Saat mau boarding ditanyakan soal pendamping. Di COC (contract of carrier) ada klausul penumpang dengan kebutuhan khusus diharuskan untuk membawa pendamping," ujar Media Officer Citilink, Doni Rizal, kepada detikcom, Rabu (14/9/2011).
Menurut Doni petugas lantas mengajak calon penumpang bernama Deny Yen Martin Rahman itu untuk berdiskusi. Petugas menjelaskan bahwa Deny tak bisa ikut terbang karena tak ada pendamping. Tapi Deny bersikeras. Petugas lantas menghubungi kantor pusat Citilink. Oleh kantor pusat, Deny diizinkan untuk terbang dengan didampingi pramugari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Doni, memang tak ada aturan dalam IATA Regulation yang menyebut maskapai wajib menyediakan pendamping. Citilink sendiri dalam COC meminta penumpang difabel untuk menyertakan pendamping jika akan terbang. Namun jika calon penumpang difabel itu tak ada pendamping, Citilink pun siap menyediakannya asal diberitahukan jauh-jauh hari.
"Penumpang harus menjelaskan kebutuhan yang ia perlukan jauh hari sebelumnya. Misalnya jika butuh kursi roda atau pendamping. Jika itu dijelaskan di awal, tentu akan kami sediakan. Kami tidak ada niat untuk mendiskriminasi penumpang," kata Doni.
(adi/anw)











































