Di Bawah Presiden Dinilai Melanggar UU, Polri Diminta di Bawah Menhan

Di Bawah Presiden Dinilai Melanggar UU, Polri Diminta di Bawah Menhan

- detikNews
Rabu, 14 Sep 2011 20:01 WIB
Di Bawah Presiden Dinilai Melanggar UU, Polri Diminta di Bawah Menhan
Jakarta - (asp/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads