Polisi Telusuri Laporan Tunanetra yang Dilarang Naik Citilink

Polisi Telusuri Laporan Tunanetra yang Dilarang Naik Citilink

- detikNews
Rabu, 14 Sep 2011 18:40 WIB
Surabaya - Polisi telah menerima laporan Deny Yen Martin Rahman, pemuda tuna netra yang mengalami pembatalan penerbangan. Polisi akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Deny kami panggil lagi, nanti sekitar habis Isya atau pukul 07.00 WIB," kata Aiptu Darman, anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Sedati saat dihubungi detikcom, Rabu (14/9/2011).

Setalah mendengar keterangan Deny, polisi akan menentukan langkah selanjutnya. Tidak tertutup kemungkinan untuk memanggil pihak Citilink.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang masih belum ada penyidikan," terangnya.

Ketika penerbangannya dibatalkan, Deny langsung membuat laporan ke Polsek Sedati Jalan Raya Pulungan. Sekitar pukul 08.00 WIB, Deny yang didampingi koleganya memberikan laporan terkait perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan pihak Citilink Airlines di Bandara Juanda.

Deny terlihat cukup kecewa atas keputusan pihak Citilink Airlines. Pasalnya, saat petugas dari Polsek Sedati mencoba mengantar kembali Deny menuju Juanda untuk melakukan penerbangan dengan maskapai lain, Deny menolak mentah-mentah. Bahkan, ia lebih memilih untuk pulang ke kediamannya di kawasan Kalidami gang 5 nomor 9-10 Surabaya.

"Saat petugas ada yang mau mengantar Deny kembali ke Juanda, dia menolak. Katanya, dia lebih memilih pulang ke rumahnya. Dia hanya ingin melapor ke polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan pihak Citilink Airlines," katanya.


(adi/adi)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini