"Kami mengusulkan pembentukan Panja e-KTP untuk memonitor pelaksanaan proyek raksasa ini. Karena KPK juga banyak keluhan," tutur anggota Komisi II DPR dari FPKB, Abdul Malik Haramain, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2011).
Sejumlah fraksi disebutkan sudah memberikan persetujuan. Namun FPD dan FPG belum memberi kata setuju. "Karena menurut kami diperlukan Panja untuk mengawasi proyek ini. Nanti kami bisa meminta penjelasan Kemendagri soal Proyek e-KTP,"tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Panja bisa menghadirkan perusahaan juga KPK untuk membahas lebih lanjut mekanisme pelaksanaan proyek ini," paparnya.
Diharapkan Panja ini dapat mengontrol pelaksanaan proyek yang membutuhkan dana hingga Rp 5,8 triliun ini. "Kalau Panja tidak kuat ya kami akan mendorong pembentukan Pansus," tandasnya.
(van/lh)











































