DPR Siapkan RUU Penanganan Konflik Sosial

DPR Siapkan RUU Penanganan Konflik Sosial

- detikNews
Rabu, 14 Sep 2011 17:39 WIB
Jakarta - Untuk keperluan penanganan konflik sosial, DPR segera membahas RUU Konflik Sosial. Komisi I dan III DPR yang berinisiatif untuk mengajukan rancangan produk hukum baru tersebut.

"Rancangan UU tentang penanganan konflik sosial disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR. Presiden merespon surat Ketua DPR dengan surat Nomor R.29/Pres/06/2011 tanggal 22 Juni 2011 perihal penunjukan wakil untuk membahas RUU Penanganan Konflik Sosial," ujar Ketua Pansus RUU Penanganan Konflik Sosial, Adang Daradjatun, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2011).

Menurutnya, wakil yang ditunjuk presiden adalah Mendagri, Mensos, Menkum HAM, Menhan, Menpan. Sedangkan Pansus DPR akan beranggotakan lintas Komisi I dan III DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wakil Ketua Pansus ada tiga, Yahya Sacawirya (FPD), Tetty Kadi Bawono (FPG), dan Eva Kusuma Sundari (FPDIP)," sambung mantan Wakapolri yang ini menjadi politisi PKS itu.

Lebih lanjut Adang mengatakan pemilihan pimpinan Pansus telah dilaksanakan pada tanggal 14 September 2011. Pelaksanaan rapat kerja juga dimulai hari ini.

"Agenda awal penjelasan Pansus RUU Penanganan Konflik Sosial, pandangan pemerintah terhadap penjelasan Pansus, menyusun dan mengesahkan jadwal acara rapat dan mekanisme kerja Pansus," paparnya.

(van/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads