"Rancangan UU tentang penanganan konflik sosial disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR. Presiden merespon surat Ketua DPR dengan surat Nomor R.29/Pres/06/2011 tanggal 22 Juni 2011 perihal penunjukan wakil untuk membahas RUU Penanganan Konflik Sosial," ujar Ketua Pansus RUU Penanganan Konflik Sosial, Adang Daradjatun, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2011).
Menurutnya, wakil yang ditunjuk presiden adalah Mendagri, Mensos, Menkum HAM, Menhan, Menpan. Sedangkan Pansus DPR akan beranggotakan lintas Komisi I dan III DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Adang mengatakan pemilihan pimpinan Pansus telah dilaksanakan pada tanggal 14 September 2011. Pelaksanaan rapat kerja juga dimulai hari ini.
"Agenda awal penjelasan Pansus RUU Penanganan Konflik Sosial, pandangan pemerintah terhadap penjelasan Pansus, menyusun dan mengesahkan jadwal acara rapat dan mekanisme kerja Pansus," paparnya.
(van/lh)











































