"Saya sampaikan pembelaan saya ke dalam sebuah buku yang berjudul 'M El Idris Menggugat: Saya Kontraktor, Bukan Koruptor'," tegas Idris.
Idris mengatakan itu dalam pembukaan pembelaan pribadinya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2011). Sidang ini sendiri dihadiri oleh banyak pegawai DGI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini juga telah menghancurkan keluarganya. Istri dan anaknya harus menanggung malu. Bahkan salah satu anaknya tewas dalam kecelakaan lalu lintas, tidak lama usai Idris ditangkap KPK.
"Apa yang saya ungkapkan ini, bukan untuk memperoleh simpati atau dikasihani," ujar Idris sambil terisak.
Hingga saat ini, Idris masih merasa dirinya bukan seorang kriminal. Ia tidak pernah merasa menyuap M Nazaruddin dan Sesmenpora Wafid Muharam.
"Saya diajarkan nilai-nilai yang baik oleh orangtua. Saya diajarkan untuk bergantung kepada pendidikan yang saya miliki," tegasnya.
(mok/lh)











































