"Isu apa? Saya enggak tahu," kata Iwan saat ditanya wartawan di Kampus UKI, Jl Diponegoro, Jakarta, Rabu (14/9/2011).
Iwan sempat melirik sekretarisnya seorang wanita yang berada di sebelahnya. Dia pun sempat bertanya-tanya, sebelum memberi jawaban kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, pejabat BPN berinisial G dilaporkan oleh tiga stafnya ke Polda Metro Jaya pada Selasa (13/9) atas tuduhan pasal 294 ayat (2) KUHP tentang pencabulan. G dituding telah melakukan tindak asusila pada tiga korban sejak 2010-2011 di ruangannya.
(ndr/rdf)










































