"G sudah minta maaf sama korban dan juga suami korban dan akan mengundurkan diri," kata Ahmad Jazuli selaku pengacara tiga korban saat dihubungi wartawan, Rabu (14/9/2011).
Jazuli mengatakan, di antara tiga korban, hanya dua orang yang sudah bersuami yakni AN dan NPS. Sedangkan AIS yang menjadi sekretaris G, sudah punya pacar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, G dilaporkan oleh tiga korban ke Polda Metro Jaya pada Selasa (13/9) kemarin atas tuduhan pasal 294 ayat (2) KUHP tentang pencabulan. G dituding telah melakukan tindak asusila pada tiga korban sejak 2010-2011 di ruangannya.
"Sepertinya dia sudah merencanakan," ungkap Jazuli.
Korban disuruh masuk ke ruangannya di saat jam kerja. Setelah itu, korban kemudian disuruh mengerjakan berkas-berkas.
"Sambil menunggu korban lengah, pelaku meraba-raba korban dari belakang," kata dia.
(mei/ndr)










































