Sebelumnya petugas Sekretariat Dewan DPRD Garut membacakan surat pengunduran diri Diky Candra dalam sidang Paripurna DPRD Garut, Jl Patriot, Garut, Rabu (14/9/2011). Sidang yang dihadiri Bupati Garut Aceng HM Fikri dan Wakil Bupati Garut Diky Candra lantas diskors 20 menit.
Setelah skorsing, DPRD Garut memutuskan untuk menindaklanjuti surat pengunduran diri Diky. Surat akan mereka teruskan ke Kemendagri sebagai penentu akhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bajuri mengatakan kewenangan akhir ada di Kemendagri untuk menerima atau menolak Diky Mundur. Sementara menunggu jawaban Kemendagri, Diky diminta bertugas seperti biasa sesuai aturan yang berlaku.
"Dia tetap bertugas sebagai wakil bupati, hingga nanti Kemendagri memutuskan," kata dia.
Sementara Diky hanya berujar singkat usai rapat paripurna. "Saya menerima keputusan itu dan saya berbesar hati. Karena inilah yang harus dilakukan ketika ada ketidakcocokan di roda pemerintahan Kabupaten Garut," ujarnya.
Diky pun lantas menenangkan pendukungnya yang berkumpul di depan rumah dinas. Mereka berteriak-teriak, "Diky dizalimi! Kami tidak terima!".
"Tenang-tenang! Duduk semua! Tenang saja saya masih Wakil Bupati Garut, kita harus berbesar hati," kata Diky.
(fay/nrl)










































