PPATK Temukan 6 Laporan Mencurigakan di Suap Kemnakertrans

PPATK Temukan 6 Laporan Mencurigakan di Suap Kemnakertrans

- detikNews
Rabu, 14 Sep 2011 13:56 WIB
 PPATK Temukan 6 Laporan Mencurigakan di Suap Kemnakertrans
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lagi dua laporan transaksi keuangan mencurigakan dalam kasus suap di Kemnakertrans. Total ada enam transaksi yang sudah ditemukan lembaga itu.

"Ada 6 (laporan transaksi keuangan mencurigakan)," ujar Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein usai rapat rencana kerja dan anggaran dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2011).

Menurut Yunus, penemuan 6 transaksi itu rata-rata berkisar puluhan juta hingga Rp 1,5 miliar. Namun dia tidak mengetahui dari bulan apa laporan itu ditemukan oleh PPATK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan laporannya baru masuk," kata Yunus.

Yunus menambahkan, laporan transaksi itu sudah ada yang masuk ke KPK. Ada juga yang masih proses.

Yunus membantah jika ada transaksi mencurigakan Menteri Menakertrans Muhaimin Iskandar. Transaksi itu menyangkut salah satu mantan staf Muhaimin yang sudah menjadi tersangka.

KPK sudah menetapkan 3 tersangka terkait kasus suap Kemnakertrans ini. 2 Berasal dari Kemnakertrans, Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya dan seorang pengusaha Dharnawati. KPK telah menyita uang suap Rp 1,5 miliar.


(nik/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini