"Ada 6 (laporan transaksi keuangan mencurigakan)," ujar Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein usai rapat rencana kerja dan anggaran dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2011).
Menurut Yunus, penemuan 6 transaksi itu rata-rata berkisar puluhan juta hingga Rp 1,5 miliar. Namun dia tidak mengetahui dari bulan apa laporan itu ditemukan oleh PPATK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yunus menambahkan, laporan transaksi itu sudah ada yang masuk ke KPK. Ada juga yang masih proses.
Yunus membantah jika ada transaksi mencurigakan Menteri Menakertrans Muhaimin Iskandar. Transaksi itu menyangkut salah satu mantan staf Muhaimin yang sudah menjadi tersangka.
KPK sudah menetapkan 3 tersangka terkait kasus suap Kemnakertrans ini. 2 Berasal dari Kemnakertrans, Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya dan seorang pengusaha Dharnawati. KPK telah menyita uang suap Rp 1,5 miliar.
(nik/fay)










































