Hakim Jatuhkan Vonis untuk Rosa 21 September

Hakim Jatuhkan Vonis untuk Rosa 21 September

- detikNews
Rabu, 14 Sep 2011 13:39 WIB
Jakarta - Penuntut Umum menolak menanggapi pembelaan kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang. Sedangkan Majelis Pengadilan Tipikor rencananya akan menjatuhkan vonis untuk Rosa 21 September mendatang.

"Tidak ada yang kami tanggapi lagi dengan pledoi yang dibacakan kuasa hukum terdakwa," kata jaksa Agus Salim di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2011).

Agus mengatakan, tidak ada hal baru dari pembelaan yang diajukan kuasa hukum Rosa. Tim jaksa pun berpendapat jika mereka akan tetap pada tuntutan menghukum Rosa selama 4 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tetap pada tuntutan yang kami bacakan," jelas Agus.

Ketua Majelis Suwedya meminta waktu seminggu untuk berembuk dengan empat hakim lainnya. Rencananya, hakim akan mengambil keputusan untuk Rosa pada 21 September mendatang.

"Sidang akan dilanjutkan 21 September mendatang," jelas Suwedya.


(nal/nal)


Berita Terkait