"Modus seperti ini memang marak dilakukan, karena sangat ampuh membuat takut masyarakat sipil," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Setija Junianta, Rabu (14/9/2011).
Baru-baru ini kejahatan semacam itu terjadi di wilayah Jakarta Barat. Ahmad Iskandar, si polisi gadungan bersama komplotannya menculik Sugiarto di rumahnya di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Mereka meminta uang tebusan sebesar Rp 15 juta kepada keluarga Sugiarto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengantisipasi, menurut Setija hal yang perlu diperhatikan adalah, pertama masyarakat tidak boleh panik dan percaya begitu saja dengan orang yang datang mengaku sebagai polisi. Kedua, masyarakat harus lebih teliti menanyakan surat tugas. Terakhir jika tidak bisa menunjukan harus segera dilaporkan ke kantor polisi terdekat.
"Perlu ditanyakan kepada orang yang mengaku sebagai polisi surat tugasnya," himbau Setija.
Menurut Setija, pola kerja polisi yang benar adalah membawa surat tugas setiap kali hendak melakukan penangkapan, penggeledahan dan penggerebekan. "Setiap melakukan tugasnya polisi dibekali surat tugas," tutupnya.
(did/lh)











































