Pemilukada Ulang Ditunda, Massa di Pekanbaru Kembali Blokir Jalan

Pemilukada Ulang Ditunda, Massa di Pekanbaru Kembali Blokir Jalan

- detikNews
Rabu, 14 Sep 2011 13:15 WIB
Pekanbaru - Sekitar 500 orang dari berbagai elemen kembali melakukan aksi blokir jalan di Pekanbaru, Riau. Mereka memprotes penundaan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pemilukada Pekanbaru. Massa menuding Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai dalang dibalik penundaan itu.

Seharusnya sesuai dengan putusan MK, Rabu (14/9/2011) hari ini, masyarakat Pekanbaru melaksanakan PSU untuk menentukan walikota yang baru. Namun sayang, Pemkot Pekanbaru tidak bersedia melaksanakannya dengan dalih tidak memiliki uang untuk biaya Pemilukada jilid II itu.

Kondisi itu yang membuat masyarakat marah. Tak urung, ratusan orang termasuk mahasiswa kembali turun ke jalan. Mereka memblokir Jl Sudirman, Pekanbaru, sehingga memacetkan kawasan di pusat kota Pekanbaru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam orasinya, massa menuding penundaan PSU merupakan dagelan politik Gubernur Riau, Rusli Zainal. Pjs Walikota Pekanbaru, Syamsurizal menjadi boneka untuk menunda pelaksanaan tersebut.

"Penundaan ini merupakan konspirasi politik busuk Gubernur dan Pjs Walikota. Waktu pelaksanaan sengaja ditunda, untuk menyusun kekuatan di jalur Pemkot Pekanbaru," teriak pendemo dalam orasinya.

Para pendemo juga menuding Ketua MK Mahfud MD yang menyetujui penundaan PSU itu merupakan persengkongkolan busuk. Padahal dalam putusan MK, soal Pemilukada ulang di Pekanbaru harus dilaksanakan 90 hari setelah putusan.

"Anehnya, MK sekarang justru tidak konsisten dengan putusannya sendiri. MK justru turut menyetujui penundaan PSU dalam batas yang tidak ditentukan. MK tidak lagi berdiri di atas keadilan, tapi sudah ada kepentingan," teriak pendemo yang berkonsentrasi di depan Kantor Walikota Pekanbaru, Jl Sudirman Pekanbaru.

Sebagaimana diketahui, Pemilukada Pekanbaru hanya memiliki dua kandidat yakni pasangan Firdaus MT -Ayat Cahyadi (PAS). Kandidat kedua adalah istri gubernur yakni Septina Primawati dengan Erizal Muluk yang disebut (Berseri).

Pada pemilihan Mei lalu, istri orang nomor satu di Riau itu kalah. Namun hasil Pemilukada digugat ke MK. Hasilnya MK memenangkan gugatan istri Gubernur Riau. MK memutuskan agar dilakukan PSU terhitung 90 hari. Namun sayangnya, PSU ditunda dengan alasan Pemkot Pekanbaru defisit anggaran. Inilah yang membuat sekelompok massa gusar atas dagelan politik Pjs Walikota Pekanbaru, Syamsurizal.

(cha/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini