Penahanan Malinda Dee Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu

Penahanan Malinda Dee Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu

- detikNews
Rabu, 14 Sep 2011 13:15 WIB
Penahanan Malinda Dee Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu
Jakarta - Penyerahan tersangka kasus pencucian uang nasabah Citibank, Malinda Dee, ke Kejari Jaksel telah selesai. Malinda keluar tanpa mengenakan baju tahanan dan langsung dibawa oleh jaksa ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Pantauan detikcom, Rabu (14/9/2011), Malinda keluar dari ruang bagian pidana umum Kejari Jaksel sekitar pukul 12.40 WIB. Malinda tak mengenakan seragam tahanan oranye yang sebelumnya dikenakannya. Malinda hanya mengenakan terusan warna hitam, kerudung hitam dan sepatu hak tinggi berwarna gelap.

Sekitar lima orang jaksa mengawal Malinda menuju mobil tahanan kejaksaan. Malinda kemudian masuk ke dalam Kijang hijau berjeruji besi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Tim Jaksa yang menangani perkara Malinda Dee, Tatang Sutarna, menyatakan tim kuasa hukum Malinda ingin Malinda tetap ditahan di Bareskrim Mabes Polri. Namun jaksa memutuskan Malinda ditahan di Rutan Pondok Bambu.

"Berat atau tidak berat harus dilaksanakan," katanya.

(nal/fay)


Berita Terkait