"Dari informasi sementara uang yang diserahkan ke Muntaha (pelaku) untuk dibakar," kata Kepala Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Bambang Krisbanu.
Bambang mengatakan, pihaknya masih perlu mendalami 'praktik' penggandaan uang yang dilakukan di dalam Rutan Cipinang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, tahanan dan narapidana kasus korupsi di Rutan Cipinang dipisahkan dari napi kasus pidana lainnya. Lalu, Bagaimana mereka bertemu?
"Kemungkinan bertemu bisa saja terjadi saat jam besuk atau sewaktu ibadah. Ruang besuk kan bersebelahan dengan ruang warga binaan kasus korupsi," jelas Bambang.
Bambang belum mau merinci kasus penipuan Rp 4 miliar yang menimpa Gayus Tambunan. Hal itu karena pihaknya baru menerima laporan tertulis dan resmi dari pihak Rutan Cipinang tadi pagi yang diantarkan langsung Kepala Rutan Cipinang Suharman ke Kanwil Kemenkumham. Namun informasi yang diperoleh peristiwa ini terjadi bulan lalu.
(ahy/ndr)










































