"Kira-kira Jumat minggu lalu, malam dipindahkan. Dia posisinya napi banding dengan kasus 378 (penipuan) tapi saya tidak tahu persis kasusnya," kata Kalapas Cipinang I Wayan Sukerta saat ditemui di kantornya di Cipinang, Jakarta, Rabu (14/8/2011).
Namun Wayan enggan membuka mulut apakah pemindahan Muntaha itu karena kasus penipuan atas Gayus. Dia hanya memberi alasan diplomatis bahwa pemindahan Muntaha karena kelebihan kapasitas. Santer terdengar Muntaha dipindah setelah Gayus mengadu kepada kepala rutan.
"Kita tidak mendapat penjelasan yang jelas. Perpindahan biasanya suatu hal yang rutin, bisa karena rutan overcapacity," tuturnya.
Muntaha diduga menipu Gayus dengan melakukan penggandaan uang milik Gayus. Rp 4 miliar uang Gayus dalam pecahan 10 ribu dolar Singapura disikat Muntaha.
(ndr/asy)











































