"Hari ini ada 2 agenda rapat paripurna. Pertama, jawaban bupati tentang perubahan APBD tahun 2011. Kedua, pembacaan surat pengunduran diri Wakil Bupati," ujar wakil ketua DPRD Garut, Lucky Lukmansyah Trenggana, di ruang rapat paripurna DPRD Garut, Rabu (14/9/2011).
Menurut Lucky, setelah pembacaan surat pengunduran diri Diky Candra, DPRD Garut akan memutuskan pengunduran diri tersebut. "Diputuskan untuk segera diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujarnya singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan tata tertib DPRD, jumlah anggota Dewan yang hadir sudah memenuhi forum," kata Lucky.
Hingga pukul 11.30 WIB, rapat paripurna masih membahas soal APBD. Namun, pembahasan mundurnya Diky Candra diperkirakan berlangsung lebih cepat dari rencana semula yaitu pukul 14.00 WIB.
(fay/nrl)











































