"Kader-kader Demokrat ini banyak yang tersandera. Contohnya kasus Jhonny Allen itu, karena tak tegas diambangkan terus saja," ujar Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Kamis (14/9/2011).
Bila memang KPK tidak menemukan bukti hukum atas keterlibatan Jhonny Allen Marbun, sebaiknya seegra disampaikan kepada masyarakat. Jangan kemudian lantas membuat kasusnya mengambang seperti sekarang ini.
"Harusnya jelaskan saja sampai saat ini Jhonny tidak ada fakta hukumnya, biar orang nggak ribut," imbaunya kepada KPK.
Ia pun mendorong KPK memperjelas status tersebut. Ia tak ingin ada kesan politisasi dalam kasus yang ditangani KPK.
"Ini didiamkan saja jadi politik, seolah-olah ada kekuasaan yang bermain dan sebagainya. Nah untuk menepis itu transparan buka si ini tidak terlibat, sudah. Tidak ada fakta hukumnya jangan digantung," tegasnya.
Jhonny Allen Marbun pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana stimulus pembangunan dermaga dan bandara di Indonesia Timur dengan tersangka Abdul Hadi Djamal. Sejauh ini KPK menyatakan kasus ini masih dalam penyelidikan.
(van/lh)











































