"Silakan semua proses yang berjalan kita menunggu dan menghargai proses hukum. Kita tunggu proses hukum saja," ujar Muhaimin kepada wartawan sebelum Raker dengan Komisi IX di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2011).
Ali Mudhori sudah dipanggil dua kali oleh KPK untuk bersaksi. Dua kali itu pula, Ali tidak hadir dengan alasan yang jelas. Jika terulang pada pemanggilan yang ke tiga, maka Ali akan dijemput paksa oleh penyidik KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Johan, panggilan pertama untuk Ali sudah dilakukan. Namun berdasarkan informasi yang diterima, surat panggilan tidak sampai pada Ali.
"Kalau yang kemarin (12/9) belum ada kabar. Saya belum tahu kapan. Nanti dipanggil dulu," tegasnya.
Terkait informasi aliran dana ke badan anggaran DPR, kata Johan, masih ditelusuri. Belum ada rencana pemanggilan siapa pun yang terkait dengan banggar DPR.
"Informasi itu belum ada. Kita tunggu saja," ucapnya.
(her/lh)











































