KPU Tetap Perlu Minta Maaf

Panwaslu:

KPU Tetap Perlu Minta Maaf

- detikNews
Selasa, 06 Jul 2004 15:02 WIB
Jakarta - Meski telah menolak, namun Panwaslu Pusat menilai bahwa minta maaf tetap perlu disampaikan oleh KPU menyusul ricuhnya kasus surat suara tercoblos dalam lipatan yang pada awalnya dianggap tidak sah."Alangkah baiknya mereka menyatakan minta maaf. Karena mereka juga kawan-kawan kita, dosen-dosen dan kaum intelektual. Sebab kemarin terjadi kepanikan dan kekacauan secara nasional," kata Ketua Panwaslu Pusat Dr.Komaruddin Hidayat.Komaruddin menyatakan hal itu dalam jumpa pers di kantornya, Century Tower Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (6/7/2004). Dia didampingi semua anggota Panwaslu.Meskipun Panwaslu merasa bersyukur atas pelaksanaan pilpres yang berlansgung tertib dan aman dan tanpa korban, namun permintaan maaf itu perlu karena ada hal-hal yang menyebabkannya. Misalnya, timbulnya saling curiga akibat tinta yang berkualitas rendah dan adanya ketegangan di TPS-TPS akibat desain surat suara yang tidak pas. Selain ada Surat Edaran (SE) KPU yang datang terlambat di beberapa TPS sehingga terjadi keruwetan. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads