"Kita tunggu prosesnya seperti apa, saya minta polisi segera memanggil," kata Ketua DPP PKB Marwan Jafar kepada detikcom, Selasa (14/9/2011)
Menurut Marwan, sebagai politisi senior, sudah seharusnya Lily memberikan contoh kepada generasi muda PKB. Tidak pantas Lily melontarkan tuduhan kepada ketua umum dan partai tanpa dasar yang jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwan mengatakan, permintaan agar Lily dilaporkan ke Polri berasal dari pengurus PKB di wilayah. Dalam silaturahmi nasional PKB beberapa waktu lalu, mereka menuntut agar Lily dipidanakan karena telah merusak nama baik ketua umum dan partai.
"Jadi itu atas desakan dan aspirasi dari daerah. DPP didesak oleh pengurus wilayah, karena sudah merusak nama baik partai dan ketua umum," cetus Marwan.
Sebelumnya, PKB melaporkan adik Lily Wahid ke Mabes Polri. Lily Wahid dilaporkan karena mencemarkan nama baik, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan menuduh menggunakan uang hasil korupsi untuk pembangunan gedung DPP PKB yang terletak di Jl Raden Saleh, Jakarta Pusat.
"Laporan tersebut karena kita menganggap itu fitnah. Kita bawa ke Mabes Polri agar semua tahu fakta yang sebenarnya," ujar Ketua Lembaga Hukum dan HAM DPP PKB, Anwar Rachman, saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (11/9).
(irw/Ari)











































