Bila Dipanggil ke Sidang Antasari, Cirus Pikir-pikir

Bila Dipanggil ke Sidang Antasari, Cirus Pikir-pikir

- detikNews
Rabu, 14 Sep 2011 04:54 WIB
Jakarta - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meminta jaksa nonaktif Cirus Sinaga dihadirkan ke sidang peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen. Pihak Cirus akan mendiskusikan apakah hadir atau tidak bila nanti hakim memanggilnya.

"Kita masih diskusikan dahulu. Kan kita ada 14 pegacara," kata pengacara Cirus, Parlindungan Sinaga, kepada detikcom, Selasa (13/9/2011).

Menurut Parlindungan, pihaknya akan melihat dalam kepentingan apa Cirus dipanggil ke persidangan PK Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta selatan. "Kita tentu juga melihat azas manfaatnya apa," kata Parlindungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, untuk urusan kesehatan, Cirus tidak masalah. "Kalau Pak Cirus sudah semakin sehat," ujarnya.

Dalam sidang PK di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/9), Antasari meminta majelis hakim menghadirkan Cirus. Kehadiran Cirus dibutuhkan karena terkait jawaban jaksa tentang barang bukti yang pernah dihadirkan dalam sidang sebelumnya.

"Kami memohon untuk menghadirkan JPU yang lalu. Yang kami maksud seperti Cirus Sinaga, Fadil Regan, dan ada 6 oranglah pokoknya," ujarnya.

Antasari juga meminta petugas paramedis rumah sakit yang pertama kali pada 14 Maret 2009 pukul 12.00-18.00 WIB menerima jenazah Nasrudin Zulkarnaen, untuk dihadirkan. Namun pihaknya tidak mengetahui nama petugas itu.

Alasan pemanggilan petugas RS itu untuk mengetahui apakah saat di RS itu Nasrudin telah menghembuskan nafas terakhir dan di mana pakaian korban saat insiden penembakan itu terjadi.

Cirus adalah jaksa yang menuntut Antasari. Saat ini Cirus menjadi terdakwa kasus mafia hukum yang juga menyeret Gayus Tambunan.

(irw/Ari)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads