Soal Surat Edaran, Mega-Hasyim Tak Akan Gugat KPU
Selasa, 06 Jul 2004 14:39 WIB
Jakarta - Pasangan Megawati-Hasyim Muzadi tidak akan mengajukan gugatan terkait terlambat dikirimnya surat edaran KPU tentang surat suara yang dicoblos terlipat. KPU harus memperluas sosialisasi."Kami tidak akan gugat.Yang penting saya minta agar sosialisasi surat edaran diperluas saja," kata Cawapres Hasyim Muzadi di Rumah Makan Sari Kuring, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2004).Menurut Hasyim, KPU harus melakukan hitungan ulang mengingat banyak TPS yang belum mendapat sosialisasi surat edaran."Saya kira coblosan ganda yang satu tidak tembus ke capes lain itu sah. KPU harus segera melaksanakan hitungan di TPS yang kemarin belum mendapat sosialisasi," ujarnya.Lebih lanjut, kata Hasyim, suara tidak sah jika pemilih mencoblos dua capres. "Kalau mencoblos satu pasang, kemudian kertas tembus ke halaman depan tentu sah, asal bukan tembus ke capres lain. Karena ini rugikan pasangan siapa saja bukan hanya Megawati-Hasyim Muzadi," kata Hasyim.Wiranto-Wahid BeratCawapres Hasyim Muzadi memprediksi menghadapi Wiranto-Wahid lebih berat ketimbang SBY-JK jika lolos dalam putaran kedua."Kalau lolos tergantung siapa pasangannya. Kalau Mega-SBY ini lebih mudah untuk konsolidasi orang-orang NU. Tetapi jika yang lolos Wiranto-Wahid, ini akan berat karena akan mengeras kristalisasi kalau kita berhadapan," ungkap Hasyim. Tanggapan hasil sementara?"Saya belum bisa memberikan penilaian karena hasil perhitungan masih rendah. Kalau nanti sudah mencapai 25-30 persen dari seluruh jumlah pemilih itu bisa diperkirakan," kata dia.Lanjutnya, laporan daerah belum diterima. "Memang belum bisa hari ini disampaikan karena estimasinya masih jauh," demikian Hasyim Muzadi.
(aan/)











































