Pejabat BPN Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Pejabat BPN Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Seksual

- detikNews
Selasa, 13 Sep 2011 18:22 WIB
Jakarta - Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual. Pejabat berinisial G dengan jabatan direktur ini diduga melakukan tindakan asusila atas 3 perempuan stafnya.

"Laporan bernomor TDL/3124/1X/2011/PMJ/Dit.Reskrim.Um tertanggal 13 September," kata pengacara korban, Ahmad Jazuli saat dihubungi detikcom, Selasa (13/9/2011).

Laporan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta. Laporan diterima Kompol Suparman. 3 Korban yang melapor yakni AN (25), NPS (29), dan AIS (22) yang merupakan sekretaris pejabat G.

"Peristiwa pelecehan ini terungkap setelah NPS mengaku diraba-raba tubuhnya oleh G pada Juli lalu. Pengakuan ini yang memicu keberanian AIS dan AN untuk mengungkap semuanya," jelas Jazuli.

Dia menjelaskan, G dilaporkan terkait pasal 294 ayat 2 KUHP tentang pencabulan. "Perbuatan G dilakukan di kantornya di Jl Sisingamangaraja," imbuh Jazuli.

AIS yang merupakan sekretaris pelaku mengaku dicabuli sejak 2010 lalu. Sedang AN dan NPS dicabuli sejak 2011. G diketahui meraba-raba bagian kewanitaan korban.

"Kita juga akan mengadukan peristiwa ini ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan," tuturnya.

(ndr/fay)


Berita Terkait