Polisi Sebaiknya Tindak Dangdut Erotis

Polisi Sebaiknya Tindak Dangdut Erotis

- detikNews
Selasa, 13 Sep 2011 16:33 WIB
Polisi Sebaiknya Tindak Dangdut Erotis
Jakarta - Show dangdut erotis dinilai sebagai salah satu faktor pemicu kejahatan seksual. Polisi harus melakukan suatu tindakan agar dangdut seronok tidak lebih jauh lagi melanggar ketertiban masyarakat dan melanggar tindak pidana.

"Jelas (ditindak). Aparat kepolisian ada atau tidak ada laporan masyarakat, harus melakukan suatu tindakan. Bisa memperingatkan kalau itu seronok, menyuruh pakai baju yang jangan terbuka," ujar ahli hukum pidana/viktimologi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Dr Angkasa pada detikcom, Selasa (13/9/2011).

Jika masih melanggar, lanjut Angkasa, polisi bisa menindak pelaku goyang erotis tersebut dengan jeratan mengganggu ketertiban masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polisi nggak usah ragu-ragu untuk melakukan tindakan karena melihat hal ini akan ada dampaknya yang merusak seperti kekerasan seksual. Bahkan pemerkosaan yang bisa berujung pembunuhan," jelas Angkasa yang pernah meriset anak-anak pelaku kejahatan seksual setelah menonton video porno.

Menurut Angkasa, aksi dangdut erotis ini telah melanggar norma kesusilaan masyarakat. Apalagi masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang beragama. Masyarakat juga bisa menindak tegas kegiatan-kegiatan seperti ini.

"Masyarakat juga harus dikerahkan untuk memahami kegiatan seperti itu tidak berdampak positif. Masyarakat juga bisa menegakkan hukum dengan tidak usah merayakan suatu acara dengan pertunjukan seperti itu," jelasnya.

Angkasa mengatakan, menonton aksi dangdut erotis baik dari Youtube maupun secara langsung bisa mempunyai efek yang sama. Efeknya tetap membuat libido seseorang meningkat.

"Buruknya ini kan kalau dilihat remaja. Remaja belum ada pelampiasannya. Dikhawatirkan berdampak ke tindakan kejahatan," ujarnya.


(gus/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads