KPU Tidak Mau Minta Maaf Soal Surat Suara Dicoblos Terlipat

KPU Tidak Mau Minta Maaf Soal Surat Suara Dicoblos Terlipat

- detikNews
Selasa, 06 Jul 2004 14:01 WIB
Jakarta - Pemilih yang beragam karakteristik menjadi sasaran analisa KPU kenapa surat suara bisa dicoblos terlipat. KPU pun tidak mau minta maaf. Jadi, salah pemilih?"KPU tidak merasa terlambat dalam mengeluarkan surat edaran yang mengesahkan surat suara yang dicoblos terlipat horisontal. Justru tindakan yang dilakukan adalah tindakan yang sangat cepat yang tujuannya melindungi suara rakyat supaya tidak terbuang sia-sia."Demikian kata anggota KPU Anas Urbaningrum dan Ramlan Surbakti dalam jumpa pers di Media Center KPU jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2004)."Justru yang dilakukan KPU itu cepat. Setelah kami menerima informasi dari daerah, kami segera membuat keputusan dan memberitahukan secepatnya melalui SMS kepada KPPS dan kemudian melalui surat edaran. Justru tidak lambat," kata Ramlan.Menurut dia, yang paling utama adalah melindungi suara rakyat. Kalau KPU tidak membuat surat edaran, maka surat suara yang tidak sah banyak sekali.KPU dituntut minta maaf atas hal ini. Sebab sinyalemen surat suara dicoblos terlipat horisontal sudah ada saat dilakukan simulasi. Kenapa tidak dilakukan antisipasi? Kenapa harus dengan surat edaran yang sifatnya mendadak? desak wartawan."Kalau kita tidak mengeluarkan surat edaran dan mengesahkan surat suara yang demikian, atau kita tidak lakukan seperti itu, baru kita minta maaf. Tapi hal ini kan kita lakukan untuk melindungi suara rakyat," sahut Anas.Ramlan kemudian mengimbuhkan. "Analisis kami, kemungkinan cara melipat surat suara menjadi kendala pencoblosan. Kedua, mungkin saja cara mencoblos dengan membuka lipatan itu menjadi kendala bagi pemilih yang beragam karakteristiknya," tukasnya.Sebab, lanjut dia, sesuai instruksi KPU, para petugas TPS harus menjelaskan agar membuka surat suara lebar-lebar, baru dicoblos.Dengan adanya penghitungan ulang bisa menguntungkan pasangan tertentu? "Tidak. Sampai saat ini tidak ada bukti yang menyatakan pengesahan suara terlipat menguntungkan salah satu pasangan tertentu," ujar Ranlan.Ditanya apakah Tabulasi Nasional Pemilu (TNP) dihentikan sementara dengan adanya penghitungan ulang, Anas mengakui memang ada masukan seperti itu."Saat ini sebagian TPS sedang melakukan penghitungan ulang. Tapi KPU belum memutuskan apakah akan menghentikan tabulasi sementara atau tidak. Tapi kami jamin tidak akan mempengaruhi jadwal penetapan hasil Pemilu 26 Juli 2004," kata Anas. (sss/)


Berita Terkait