Jakarta - Sebagai anggota DPR, Nazaruddin pernah melaporkan kekayaannya ke KPK pada 2010. Dalam data Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), tercatat kekayaannya mencapai ratusan miliar rupiah.
"(Kekayaan) Nazaruddin pada 22 Juli 2010 Rp 112.207.286.461," kata Direktur LHKPN Cahya Harefa saat dihubungi wartawan, Selasa (13/9/2011).
Cahya belum bisa merinci data harta kekayaan yang dimiliki Nazaruddin. Nazaruddin dahulu duduk sebagai anggota Komisi III DPR sebelum akhirnya pindah ke Komisi VII DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazaruddin telah menjadi tersangka kasus dugaan suap wisma atlet dan telah dipecat dari DPR dan PD. Nazaruddin ditengarai melakukan praktik bermain anggaran melalui sejumlah proyek APBN. Istrinya, Neneng Sri Wahyuni, sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait proyek PLTS di Kemenakertrans.
Sebelumnya pengacara Nazaruddin, OC Kaligis, menyebut harta Nazaruddin sebelum menjadi anggota DPR Rp 150 miliar.
(ndr/nrl)