Polri Serahkan Malinda Dee ke Kejaksaan Besok

Polri Serahkan Malinda Dee ke Kejaksaan Besok

- detikNews
Selasa, 13 Sep 2011 14:51 WIB
Polri Serahkan Malinda Dee ke Kejaksaan Besok
Jakarta - Tersangka kasus pencucian uang Malinda Dee akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan besok. Pelimpahan berkas Malinda telah lebih dulu dilakukan hari ini.

"Malinda Dee, hari ini sudah diserahkan barang bukti berkasnya. Memang bertahap, baru besok Malinda tanggal 14 diserahkan," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (13/9/2011).

Anton mengatakan berkas Malinda telah jauh-jauh hari dinyatakan lengkap. Pelimpahan baru dilakukan karena menunggu kepastian dari jaksa. "Iya besok jadinya diserahkan ke Kejari Selatan," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Malinda ditahan terkait pencucian uang dan tindak pidana perbankan. Mantan Senior Relationship Manager Citibank Landmark itu mengalirkan milliaran dana nasabah ke beberapa rekening yang kemudian diketahui ditransfer kembali ke rekening milik Malinda.

Selain Malinda, polisi juga menetapkan Dwi Herawati (eks Pegawai Citibank NA), Novianty Irine, SE (cash supervisor/head teller Citibank Landmark Jakarta) dan Betharia Panjaitan (cash supervisor/head teller Citibank Landmark.

Selain itu, polisi juga menyeret Andhika Gumilang (suami siri Malinda), Viska (adik kandung), dan Ismail (ipar) karena diduga menerima dan menikmati uang dari Malinda hasil pencucian uang.

(ape/lrn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini