"Malinda Dee, hari ini sudah diserahkan barang bukti berkasnya. Memang bertahap, baru besok Malinda tanggal 14 diserahkan," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (13/9/2011).
Anton mengatakan berkas Malinda telah jauh-jauh hari dinyatakan lengkap. Pelimpahan baru dilakukan karena menunggu kepastian dari jaksa. "Iya besok jadinya diserahkan ke Kejari Selatan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Malinda, polisi juga menetapkan Dwi Herawati (eks Pegawai Citibank NA), Novianty Irine, SE (cash supervisor/head teller Citibank Landmark Jakarta) dan Betharia Panjaitan (cash supervisor/head teller Citibank Landmark.
Selain itu, polisi juga menyeret Andhika Gumilang (suami siri Malinda), Viska (adik kandung), dan Ismail (ipar) karena diduga menerima dan menikmati uang dari Malinda hasil pencucian uang.
(ape/lrn)










































