Menurut Ketua Presidium Paguyuban Pekerja UI Andri Gunawan Wibisana, masalah yang diperbuat Rektorat UI bukan hanya soal gelar Doktor HC yang menyakiti hati para TKI. Pegawai UI menggelar aksi longmarch pada Selasa (13/9/2011) untuk menuntut kejelasan status kepegawaian mereka.
"Jangankan pada buruh migran, pada karyawan di sini saja Rektor tidak ada kepedulian," kata Andri di sela-sela aksi yang diikuti sekitar 100 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
8.000 Pegawai yang nasibnya tidak jelas ini meliputi dosen, karyawan, satpam sampai office boy. Kebanyakan dari mereka tidak pernah diberikan kontrak kerja oleh UI.
"Ada yang mau pensiun 1-2 tahun lagi, tapi statusnya tetap tidak jelas," kata dia.
Mereka menuntut UI segera mewujudkan tim independen untuk pengalihan status pekerja secara demokratis dan transparan, serta melibatkan semua pihak. Para pegawai UI juga menuntut status tunggal kepegawaian, bukannya bermacam-macam status seperti sekarang ini.
Lantas apa tanggapan Rektorat? Menurut Andri, dia mendengar informasi rencana pengangkatan 2.000 pegawai UI mejadi PNS. Namun, tidak jelas siapa saja yang diajukan dan tidak jelas pula apakah benar UI sudah mengajukan rencana pengangkatan PNS ini karena pegawai UI tidak dilibatkan.
"Dan ini juga aneh, dulu ramai-ramai ini dijadikan pegawai BHMN, tapi sekarang mau dijadikan PNS lagi. Ini menunjukkan ketidakmampuan BHMN. Ini jadi berantakan semua. Ini masalah sudah sejak 10 tahun lalu," kata Andri.
Usai aksi para pegawai UI ini, mereka menyerahkan 'piagam' untuk Rektor UI. Piagam itu bertuliskan, "Migrant Care menganugerahkan Gelar Kehormatan kepada Gumilar Rusliwa Somantri, Rektor UI sebagai Rektor Anti Perlindungan Buruh Migran."
Piagam ini diantar ke Gedung Rektorat UI dan di sana mereka ditemui Wakil Kepala Kantor Komunikasi UI Farida Haryoko. "Letakkan saja disini," kata Farida menolak piagam itu. Piagam tersebut lantas diletakkan di bawah foto Gumilar di Rektorat UI.
(fay/asy)











































