Anggota KPU Dituntut Mundur

Anggota KPU Dituntut Mundur

- detikNews
Selasa, 06 Jul 2004 13:19 WIB
Jakarta - Sebanyak 13 elemen pemuda dan mahasiswa menuntut anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kesalahan yang dinilai fatal dalam proses pemilu presiden.Ketigabelas organisasi, diantaranya Garda Bangsa, Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), BM PAN, KIPP, IMM dan Lakpesdam NU Jakarta."Kami meminta DPR mereshuffle komposisi KPU karena tidak mampu dan tidak cakap dalam melaksanakan pemilu. Jika ini tidak dilakukan, pemilu ke depan tidak akan berlangsung baik. Jadi pemilu harus diselamatkan dan jangan dinodai oleh anggota KPU," kata Jubir Rusli di Cafe Venesia, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Selasa (6/7/2004).Koordinator BM PAN Syafrin Hamid menyesalkan terlambat dikirimnya surat edaran KPU yang mensahkan surat suara yang dicoblos secara horizontal. "Kini KPU menjadi mafia bisnis, mafia politik dan mafia tender. Ini dapat dibuktikan dari buruknya kinerja KPU yang seenaknya mengeluarkan surat edaran KPU Nomor 1151/15/VII/2004, tentang pernyataan surat KPU yang terlipat dua secara horizontal sehingga coblosannya tembus ke halaman judul dinyatakan sah," ungkap Hamid.Menurutnya, keterlambatan pemberitahuan menimbulkan kontroversi. "Surat turun bersamaan dengan penghitungan suara. Sehingga terjadilah penghitungan ulang. Inilah yang menimbulkan kontroversi," kata HamidLebih lanjut, kata Hamid, tinta yang digunakan di beberapa tempat adalah palsu. "Kami juga berencana mengajukan class action," demikian Hamid. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads