"Uangnya pecahan 10 ribuan Dollar Singapura," kata sumber detikcom di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (13/9).
Sumber tersebut tidak mengatui persis jumlah uang yang akan dilipatgandakan Gayus kepada seorang pelaku yang tidak lain napi kasus pelipatgandaan uang yang mendekam satu penjara dengan Gayus, Muntaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus tersebut terbongkar setelah Gayus melaporkan uang yang akan dilipatgandakan tidak kunjung bertambah. Sebelumnya, Muntaha sempat melakukan penipuan terhadap dua orang napi namun upaya yang berujung kegagalan itu mampu diselesaikan Muntaha dengan mengembalikan uang yang akan dilipatgandakan kepada 'pasiennya'.
Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, Muntaha dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Lapas kelas 1 Cipinang yang bersebelahan Rutan.
(gah/ndr)











































