Nyoblos 3 Kali, Anggota KPPS Dipolisikan

Nyoblos 3 Kali, Anggota KPPS Dipolisikan

- detikNews
Selasa, 06 Jul 2004 12:32 WIB
Palu - Ada-ada saja ulah para tim sukses memenangkan calonnya. Itulah yang dilakukan oleh salah seorang angggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Lantaran diketahui telah mencoblos berkali-kali pada TPS berbeda, ia pun dipolisikan.Anggota KPPS yang tergolong kreatif itu adalah Usman Lembah. Sehari-harinya, ia bekerja sebagai pedagang di Tolitoli. Dari laporan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Sulteng diketahui Usman telah mencoblos 3 kali di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbeda di Tolitoli, Senin (5/7/2004) kemarin. Dilaporkan ia mencoblos di TPS 14, TPS 22 dan TPS 26."Karena aksi nekatnya itu, kami telah melaporkan yang bersangkutan kepada Penyidik Kepolisian untuk diproses lanjut karena telah melakukan kegiatan yang dikategorikan sebagai tindak pidana Pemilu," kata Ketua Panwaslu Sulteng Aminuddin Kasim, Selasa (6/7/2004) di kantornya, di Jalan Soeprapto, PaluTimur.Selain itu, sejumlah kecurangan Pemilu Presiden kini juga telah diselidiki oleh Panwaslu Sulteng. Salah satunya adalah aksi bagi-bagi permen alias kembang gula yang bungkusnya bergambar Amien Rais dan Siswono Yudo Husodo di TPS 22 Bumi Roviega, Kota Palu tepat pada saat Pemilu Presiden, Senin (5/7/2004) kemarin."Saat ini kami tengah memroses sekitar 8 pelanggaran yang dilakukan oleh petugas KPPS dan kader partai tertentu yang terindikasi sebagai pidana Pemilu di Kota Palu dan Donggala. Dari 8 pelanggaran itu, 4 adalah pelanggaran administratif dan 4 adalah pidana," demikian Aminuddin kepada detikcom. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads