Ahmad Yani Diduga Kuat Duduki Kursi Haram di DPR

Ahmad Yani Diduga Kuat Duduki Kursi Haram di DPR

- detikNews
Selasa, 13 Sep 2011 11:56 WIB
Ahmad Yani Diduga Kuat Duduki Kursi Haram di DPR
Jakarta - Kursi DPR hasil Pemilihan Umum Legislatif 2009 masih mengandung misteri. Kursi yang saat ini diduduki politikus PPP, Ahmad Yani, dilaporkan ke Panja Mafia Pemilu karena diduga kuat terkait dengan mafia Pemilu.

Hal tersebut terungkap dalam RDP Panja Mafia Pemilu dengan KPU, Selasa (13/9/2011). RDP membahas berbagai laporan masyarakat termasuk soal kursi Ahmad Yani.

Sengketa bermula dalam penetapan caleg terpilih dapil Sumsel I. Pada saat itu DPP PPP melayangkan surat permohonan ke MK karena menganggap ada ribuan suaranya yang hilang. PPP juga memohon bahwa Caleg yang memperoleh kursi adalah Ahmad Yani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MK pun menyidangkan kasus tersebut dan mengabulkan sebagian dari permohonan DPP PPP. Sidang MK telah memutuskan bahwa PPP memperoleh tambahan suara sebanyak 10.417 maka dengan demikian suara PPP bertambah dari 68.061 menjadi 78.487 suara. Putusan tersebut tertuang dalam amar putusan no 80/PHPU.CVII/2009.

KPU menanyakan soal putusan MK ini. Musababnya, jika ada penambahan suara untuk PPP mestinya ada pengurangan suara di parpol lain. KPU pun melayangkan surat ke MK menanyakan hal tersebut.

“Jika ada penambahan suara untuk PPP berarti ada pengurangan suara untuk partai lain,” kata Hafidz Anzhari dalam rapat.

Anehnya jawaban yang dilayangkan MK tak sesuai dengan yang ditanyakan KPU. Di dalam Surat penjelasan MK kepada KPU, MK malah menyatakan bahwa penambahan suara itu masuk kepada Ahmad Yani.

“Tapi jawabannya suara untuk Ahmad Yani,” kata Hafidz.

Keanehan lain, meski mencium kejanggalan, KPU tetap menggunakan surat penjelasan dari MK tersebut untuk menetapkan calon terpilih. Maka melengganglah Ahmad Yani ke Senayan.


(adi/lh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads