KPK Periksa Puteh 9 Juli

KPK Periksa Puteh 9 Juli

- detikNews
Selasa, 06 Jul 2004 11:37 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) batal memeriksa Gubernur Aceh Abdullah Puteh sebagai tersangka pembelian helikopter MI-2 yang merugikan negara Rp 4 miliar. Pemeriksaan akan digelar Jumat, 9 Juli mendatangMenurut salah satu sekretaris pimpinan KPK, Hendro, Puteh batal diperiksa Selasa (6/7/2004) karena kesibukannya yang menggunung di Aceh. "Hari ini tidak ada pemeriksaan. Hal ini sesuai dengan surat dari yang bersangkutan yang diteken oleh Abdullah Puteh sendiri yang baru masuk hari ini melalui faks ke KPK," kata Hendro di kantor KPK, Jl.Veteran III, Jakpus.Surat itu mengabarkan Puteh tak bisa mendatangi pemeriksaan karena padatnya jadwal di Aceh. "Yang bersangkutan bersedia datang pada 9 Juli," kata Hendro.Menanggapi surat Puteh itu, KPK pun akan mengirimkan surat panggilan kedua pada penguasa darurat sipil daerah (PDSD) Aceh itu. (nrl/)



Berita Terkait