Ali Muhdori Kembali Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Suap di Kemenakertrans

Ali Muhdori Kembali Mangkir dari Pemeriksaan KPK

- detikNews
Senin, 12 Sep 2011 19:07 WIB
Jakarta - Dua kali sudah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Ali Muhdori. Namun dua kali juga Ali tak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) untuk kawasan transmigrasi.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh, yang bersangkutan belum juga hadir tanpa ada keterangan," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi, Senin (12/9/2011).

Sebelumnya, Mudhori juga pernah mangkir dalam pemeriksaan di KPK Jumat (9/9) lalu. Nama Ali Mudhori sebelumnya disebut-sebut terlibat dalam kasus ini. Namun Politisi yang kini menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Lumajang itu sudah membantah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tudingan itu mengada-ada. Proyek itu, seperti yang disampaikan Pak Menteri (Muhaimin Iskandar) bukan proyek Kemenakertrans. Melainkan proyek yang langsung ke Daerah. Ada kaitan apa saya dengan proyek itu," kata Ali saat dihubungi detikcom, Kamis (8/9/2011).

Ali juga menolak disebut kalau dirinya staf khusus Menakertrans. Dia mengaku sejak 2011 tidak pernah bersinggungan dengan pekerjaan di Kemenakertrans. Namun dia tidak memungkiri bahwa dirinya pernah menjadi anggota tim asistensi di Kemankertrans pada 2010 lalu.

Namun informasi terbaru yang didapatkan dari kuasa hukum tersangka Dadong Irbarelawan, Syafri Noer, Muhdori cukup aktif perannya dalam kasus ini. Muhdori bersama Acos, Fauzi dan Sindu Malik disebut-sebut terus menekan Dharnawati melalui Dadong dan I Nyoman supaya mempercepat pencairan uang.


(mok/feb)


Berita Terkait