“Karena adik saya kenal orang dalam PT Bumi Resources, dan saya kenal baik dengan Gayus, ya saya pertemukan,” ujar Alif dalam persidangan, Senin (12/9/2011) sore.
Alif mengungkapkan ada aliran dana dari dirinya ke Gayus, begitu juga sebaliknya. Pria yang memiliki usaha bengkel Moge ini mengaku memiliki kedekatan dengan Gayus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah pernah terjadi transaksi itu, Alif ditanya oleh adiknya, Imam Cahyo Maliki, apakah punya kenalan orang Ditjen Pajak. Sebab Denny Andrianz, kenalan Imam dari PT Bumi Resources, membutuhkan orang yang paham urusan pajak untuk mengurus keberatan banding perusahaaan tersebut yang ditolak pada tahun 2005. Alif kemudian menyodorkan nama Gayus pada Imam.
Pertemuan pun digelar di restoran Dapur Sunda, Jakarta. Alif tak membantah pertemuan itu membicarakan masalah banding pajak.
“Waktu itu banyak pertanyaan. Tapi karena saya nggak ngerti, saya nggak nyimak, Pak. Kelanjutannya saya nggak tahu,” terang Alif yang mengenakan batik warna coklat ini.
Seperti diketahui, dalam dakwaan, Alif dan adiknya, Imam Cahyo Maliki, disebut sebagai mediator Gayus dengan Denny Adrianz, petinggi PT Bumi Resources, salah satu Grup Bakrie. Pertemuan keempatnya pada 2008 ditindaklanjuti dengan pengurusan banding pajak PT BR oleh Gayus. Sebagai imbalannya, Gayus mendapat duit US$ 1 juta.
(fjp/gun)










































