Suara di DKI Dihitung Ulang
Selasa, 06 Jul 2004 11:16 WIB
Jakarta - Gara-gara harus melakukan penghitungan ulang di semua Panitia Pemungutan Suara (PPS), jadwal selesai perhitungan suara manual DKI Jakarta mundur sehari menjadi 8 Juli 2004."Semula dijadwalkan 7 Juli. Tapi mundur sehari akibat harus melakukan penghitungan suara ulang," kata Ketua KPUD DKI Jakarta Muhammad Taufik.Dia meninjau perhitungan suara ulang di Kantor Kelurahan Cipinang Besar Selatan jalan Cipinang Raya Jakarta Timur, Selasa (6/7/2004). Ada 89 TPS di kelurahan ini yang melakukan penghitungan ulang."Sudah 30 persen TPS di Jakarta melakukan penghitungan ulang. Sedangkan penghitungan ulang dilakukan di tingkat kelurahan atau PPS dengan dihadiri saksi dari masing-masing capres," tutur Taufik.Jumlah total TPS di Jakarta ada 24.252. "Sejauh ini tidak ada konflik akibat perhitungan ulang. Karena selama perhitungan ulang selalu dihadiri saksi dari para capres," kata Taufik.
(sss/)











































