Fauzi & Ali Mudhori Cs Dinilai Catut Nama Menakertrans

Suap Kemenakertrans

Fauzi & Ali Mudhori Cs Dinilai Catut Nama Menakertrans

- detikNews
Senin, 12 Sep 2011 15:58 WIB
Jakarta - Ali Mudhori, Fauzi, Sindu Malik dan Acos memiliki peran besar dalam kasus suap Kemenakertrans. Mereka berempat mencatut nama Menteri untuk mempercepat turunnya dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) untuk kawasan transmigrasi.

"Yang bawa nama menteri, Kyai, THR itu mereka (Ali Mudhori, Fauzi, Sindu Malik dan Acos)," kata kuasa hukum salah satu tersangka kasus ini Dadong Irbarelawan, Syafri Noer di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Senin (12/9/2011).

Pencatutan nama Menteri, THR dan kegunaan untuk Kyai itu disampaikan mereka berempat kepada Dadong dan Sesditjen P2KT, I Nyoman Suisnaya. Nyoman dan Dadong akhirnya 'menekan' Dharnawati supaya segera mengeluarkan dana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebetulnya, selama ini Dharnawati terbiasa berkomunikasi dengan Sindu Malik yang merupakan eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun Dharnawati tidak percaya dengan Sindu. Terlebih lagi Sindu bukan orang dari Kemenakertrans.

"Karena menurut Nana (panggilan Dharnawati) tak suka dengan cara-cara Sindu Malik dan dia tak percaya terhadap Sindu karena orangnya tak bisa dipegang," papar Syafri.

Akhirnya Sindu memilih melalui jalur Dadong dan Nyoman.

"Nana kan nggak setor, sementara investor lain sudah setor. Inilah yang dipakai jalur Dadong dan Nyoman. Dadong ini hanya pelaksana," tandasnya.

(mok/gun)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads