"Status sudah meningkat dari Waspada (level II) ke Siaga (level III). Dalam peta kawasan rawan bencana, radius tiga kilometer dari pusat letusan sudah dinyatakan terlarang karena masuk zona bahaya," kata Kepala Bidang Geologi dan Sumber Daya Mineral Dinas Pertambangan dan Energi NTB, Muhammadin, di Mataram, Senin (12/9/2011).
Pemerintah kata Muhammadin, selain menetapkan zona bahaya itu, juga telah menetapkan dua kawasan rawan bencana, berjarak 8 kilometer dari pusat letusan. Dalam tiga zona itu, ada delapan sungai yang harus diwaspadai warga. Seluruh sungai bermuara di Gunung Tambora.
"Delapan sungai ini mengancam warga melalui bahaya sekunder letusan. Sungai ini menjadi aliran lahar dingin," katanya.
Lima dari delapan sungai itu membelah lima desa di Kecamatan Pekat, Dompu. Sementara tiga lainnya membelah tiga desa di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima.
Hingga saat ini, aktivitas vulkanik Gunung Tambora terus meningkat. Menurut Muhammadin, dalam sepekan ini, gempa vulkanik dalam terjadi rata-rata hingga 32 kali dalam jarak enam jam terus menerus tiap hari.
"Kondisi ini memungkinkan gunung bisa meletus kapan saja," katanya.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB, Husnuddin mengatakan, sampai saat ini belum ada warga lereng gunung yang diungsikan.
"Jika statusnya dinaikkan menjadi awas, maka pada radius delapan kilometer dari gunung, dalam situasi berbahaya," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga dua desa di Kecamatan Tambora, Kawainda To’i dan Oi Bura akan dievakuasi melalui Desa Piong Kabupaten Bima. Sedangkan di Kecamatan Pekat, ada warga Desa Pancasila dan Doro Peti yang akan dievakuasi melalui Desa Kempo, Kabupaten Dompu.
"Kami Sudah menetapkan dari awal dua jalur evakuasi ini, demi menghindari jatuhnya korban," kata Husnuddin.
(fay/fay)