Alif Kuncoro Jadi Saksi di Persidangan Gayus

Alif Kuncoro Jadi Saksi di Persidangan Gayus

- detikNews
Senin, 12 Sep 2011 14:16 WIB
Jakarta - Terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Tambunan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tipikor. Hari ini jaksa penuntut umum menghadirkan, Alif Kuncoro, konsultan pajak sekaligus sang pengantar uang dalam kasus ini.

Alif yang mengenakan kemeja warna coklat, hadir di pengadilan negeri Tipikor. Dalam kesempatan ini jaksa juga menghadirkan Selly Amalia, ipar Gayus.

"Saya mengenal terdakwa tapi tidak memiliki hubungan saudara," ujar Alif menjawab pertanyaan ketua Majelis Hakim di PN Tipikor, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (12/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya dalam rekonstruksi yang digelar Mabes Polri pada akhir tahun lalu, terlihat peran Alif dalam kasus mafia pajak ini. Gayus Tambunan menjalani rekonstruksi penyerahan uang dari Alif Kuncoro di tempat parkir Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat. Uang itu diterima Gayus dalam kopor berwarna hitam.

Pada adegan awal, Gayus tampak duduk di mobil Toyota Avanza warna silver bernomor polisi B 154 LHO. Di belakangnya, duduk pula seorang saksi yang belum diketahui identitasnya.

Lalu datanglah Alif mengendarai mobil Honda Odyssey warna hitam dan bernopol B 1366 NQ. Mobil itu diparkir tepat di sebelah kanan mobil Gayus. Setelah mobilnya terparkir, Alif membuka pintu bagian belakang dan mengeluarkan sebuah kopor.

Kopor berisi uang itu yang tak diketahui nominalnya itu diterima teman Gayus melalui pintu belakang Avanza. Setelah transaksi selesai, Alif langsung tancap gas meninggalkan area parkir dan disusul Gayus beberapa saat kemudian.

Alif sendiri telah divonis 1,5 tahun penjara terkait kasus lain yakni suap motor Harley Davidson kepada Komisaris Arafat Enanie (saat menjadi penyidik di Bareskrim Polri). Suap itu diberikan agar Imam Cahyo Maliki, adik Alif, tidak dijerat terkait aliran dana ke Gayus. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambah vonis 2 bulan menjadi 1 tahun 8 bulan penjara.

(fjr/lrn)


Berita Terkait