“Anggota DPR yang tidak pernah hadir atau kehadirannya kurang 50 % dari waktu yang disediakan untuk mengikuti uji kelayakan terhadap calon pimpinan KPK sebaiknya tidak ikut memilih. Sebab hal ini sangat mengusik pertanggungjawaban moral kita sebagai anggota DPR,” ujar Martin melalui rilisnya kepada wartawan, Senin (12/9/2011).
Martin mengkhawatirkan terulangnya proses fit and proper test pimpinan Komisi Yudisial (KY). Saat itu beberapa anggota Komisi III tak hadir, namun muncul saat pemilihan.
“Sering saya bertanya, kapan kawan-kawan di komisi III ini berkesempatan mengenal dan menguji visi dari calon-calon yang mau dipilih? Kalau tidak pernah, apa dasarnya dia harus memilih?” katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jangan-jangan bisa terjadi seorang calon Pimpinan KPK menang atau terpilih karena dipilih anggota DPR yang tidak pernah hadir dalam proses uji kelayakan, kan rusak negara ini,” kritik Martin.
Komisi III telah menerima 8 nama yang diusulkan pemerintah untuk menjadi pimpinan KPK. Komisi III akan menggelar fit and proper test dan akan memilih empat dari kedelapan calon sebagai pimpinan KPK.
(adi/gun)











































