“Imparsial mendesak parlemen membuka hasil kesepakatan RUU Intelijen ke publik sehingga bisa menjadi indikator perubahan pasal-pasal yang kontroversial. Sangat disayangkan pembahasan RUU yang krusial secara tertutup,” kata Direktur Program Imparsial Al-Araf.
Hal itu disampaikannya dalam jumpa pers, di kantor Imparsial, Jl Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur, Minggu (11/9/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Untuk itu, kami meminta parlemen membuka hasil yang disepakati dan bila ada yang belum pantas maka baiknya parlemen tak perlu buru-buru mengesahkan RUU itu,” tutup Al-Araf.
(feb/nwk)











































