Komisi IX Buat Pansus Terkait Kasus Suap di Kemenakertrans

Komisi IX Buat Pansus Terkait Kasus Suap di Kemenakertrans

- detikNews
Minggu, 11 Sep 2011 16:59 WIB
Jakarta - Komisi IX DPR akan membentuk Pansus terkait kasus suap yang melibatkan dua pejabat Kemenakertrans. Pansus tersebut nantinya akan menelusuri dugaan pelanggaran dalam alokasi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans.

"Panja transmigrasi sudah berjalan. Dan kami memang mendorong adanya Pansus. Agar semua komisi bisa terlibat," ujar Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning kepada wartawan usai menghadiri acara halal bihalal kader PDIP di gedung Istora, Senayan, Jakarta, Minggu (11/9/2011).

Menurut politisi PDIP ini, program PPID adalah program lintas kementerian. Sehingga Pansus nantinya juga akan melibatkan Komisi-komisi yang bermitra dengan berbagai kementerian yang terlibat dalam program PPID.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rekomendasinya nanti akan diserahkan ke presiden dan dibacakan oleh Pimpinan DPR pada paripurna. Itu lebih kuat, Panja Transmigrasi sudah jalan sekarang tinggal kesimpulan. Rekomendasi akan dilanjutkan ke Pansus," jelas Ribka.

"Panja Transmigrasi ini jadi pembuka dibentuknya Pansus PPID. Banyak Komisi-komisi yang terlibat dalam proyek PPID," imbuh politisi PDIP ini.

Komisi IX DPR, lanjut Ribka, mencurigai adanya permainan dalam program PPID. Program PPID menelan anggaran hingga Rp 7 triliun dan melibatkan beberapa Kementerian.

"Kemenakertrans bukanlah satu-satu kementerian juga yang banyak bermain dalam proyek PPID. Anggarannya saja Rp 7 triliun lebih untuk beberapa kementerian," kata dia.

(her/nwk)


Berita Terkait