"Hampir seluruh warga di Kampung Adat Dukuh tak bisa menyelamatkan harta benda di dalam rumah," ujar Camat Cikelet, Rosidin, kepada wartawan, Sabtu (10/9/2011) malam.
Sebanyak 46 kepala keluarga atau sekitar 170 jiwa, kehilangan tempat tinggal setelah tahun 2006 silam kejadian serupa juga menimpa Kampung Adat Dukuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakersostran) Kabupaten Garut, sudah menyalurkan banguan tanggap darurat berupa kebutuhan logistik, alat memasak serta pakaian.
"Besok, kami juga masih akan memasok bantuan logistik, tadi kita baru memasok kebutuhan logistik dan sejumlah barang kebutuhan lainnya untuk siang hingga malam ini," ungkap Kepala Seksi Perlindungan Sosial, Disnakersostran Garut, Dadang Bunyamin.
Dadang menambahkan, masa tanggap darurat ditetapkan selama 7 hingga 14 hari ke depan. Disnakersostran juga telah membangun tenda-tenda pengungsian. "Bila diperlukan tenda tersebut, bisa dipergunakan menginap," pungkasnya.
(anw/anw)











































