"Kalau pelaksanaan tertunda-tunda akan memberikan impliksi dan dampak yang tidak kecil terhadap persoalan-persoalan kependudukan. Karena bagaimanapun penduduk itu adalah subjek dan objek pembangunan. Jadi kalau satu program terganggu sudah pasti akan membawa implikasi bagi peningkatan penduduk itu sendiri. Atau dari sisi penggerakan penduduk itu sendiri. Jadi pasti akan ada persoalan," ujar Sugiri di Warung Daun, Jl Cikini, Jakarta, Sabtu (10/9/2011).
Selain menghambat program peningkatan kesejahteraan penduduk, belum adanya Nomor Induk Kependudukan juga akan mengacaukan data Pemilu. Hal ini pernah terjadi pada pemilu sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program e-KTP ini sendiri telah berjalan di kota-kota besar. Dengan e-KTP, tiap warga negara akan mempunyai Nomor Induk Kependudukan tunggal. Oleh karenanya dapat dijadikan dasar bagi berbagai program dari pemerintah.
"Kalau itu kemudian terhambat, terganggu apalagi gagal, itu sudah pasti kita akan mengalami kesulitan. Paling tidak upaya kita untuk mensehjahterakan penduduk semakin berkurang," tutupnya.
(adi/nik)











































