"Kalau dia salah, tentu akan kita hukum. Kita tidak mentoleransi kesalahan prajurit. Tentu ada punishment dari setiap pelanggaran, ini sudah komitmen kita," tegas Kadispenal Laksamana Untung Surapati yang saat dihubungi detikcom sedang berada di Jerman, Sabtu (10/9/2011).
Untung mengatakan, pihaknya akan memeriksa Darso setelah menjalani pemeriksaan psikologi. Dalam penyidikan kasusnya, pihak TNI akan meminta keterangan dari saksi-saksi, termasuk aparat polisi yang saat itu menangkapnya di Stasiun Senen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Untung belum bisa menjabarkan hasil penyidikan terhadap Darso. Pasalnya, Darso kerap mengubah keterangannya setiap kali dilakukan pemeriksaan.
"Satu pertanyaan saja, dia jawabannya bisa berubah-ubah. Misalnya ditanya naiknya dari mana, nanti dia jawab ada dari Cikampek, Malang, beda-beda," kata dia.
Lebih jauh Untung mengatakan, Darso telah berdinas sebagai anggota TNI selama 15 tahun. Darso masuk Tamtama pada 1985 kemudian dilanjutkan masuk Bintara pada 1995-1996. Darso sendiri telah menikah selama hampir 14 tahun. Namun selama pernikahannya itu, ia dan pasangannya belum dikaruniai anak.
"Rupanya ini, sejak menikah sudah lama antara 14-15 tahun nikah, tapi belum dikaruniani anak. Sehingga info dari kesatuan dia, ada kayak ada orang linglung, kadang cemberut, kadang iri sama temannya yang punya anak. Dari sini sudah ada indikasi yang bersangkutan kejiwaannya kurang normal," tutupnya.
Seperti diketahui, Darso membajak KA Gajayan tujuan Malang-Jakarta saat tiba di Stasiun Haurgeulis, Sabtu (27/8) lalu. Darso menodong masinis dengan senjata api dan senjata tajam, meminta agar masinis tidak memberhentikan kereta di stasiun selanjutnya. Darso terburu-buru dengan alasan hendak bertemu dengan atasannya sesegera mungkin.
(mei/gah)











































