“Yang kita perlukan memang penertiban menyangkut menjaga kedaulatan negara. Penertiban ini penting. Sumber pendanaan itu perlu dikontrol Kemendagri. Kalau sumbernya keuangan negara. Seperti APBN atau APBD itu perlu diaudit. Kalau dari luar perlu diketahui dan dilaporkan Kemendagri,” kata Anis.
Hal itu disampaikan kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/9/2011).
Masalah lain yang juga penting, lanjut Anis, adalah tentang pentingnya menjaga kerahasiaan negara. Oleh karenanya baik LSM Asing maupun lokal perlu diregistrasi secara mendetail.
“Harus terbuka, harus ada trasnparansi,” tutup Anis.
(feb/nwk)











































